Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Provinsi Terima 20 Persen DBH Sawit, Kadistanbun Aceh Jelaskan Kegunaannya
    Aceh | 2 tahun lalu
    Provinsi Terima 20 Persen DBH Sawit, Kadistanbun Aceh Jelaskan Kegunaannya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Ir Cut Huzaimah mengatakan, provinsi hanya mendapatkan sebesar 20% atas Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.

    Sedangkan kabupaten/kota penghasil sawit dibagikan sebesar 60% dan sisa 20% lagi dialokasikan ke kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil.